Paket Bantuan Pengelolaan Bank Sampah

Bank sampah adalah wadah/tempat untuk mengelola sampah dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) yang dikelola oleh masyarakat, pemerintah daerah dan dunia usaha.

Bank sampah bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah, serta meningkatkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di masyarakat.

Terdapat 2 jenis bank sampah:

  • Bank Sampah Unit (BSU) yakni bank sampah yang berlokasi di tingkat masyarakat (RT/RW), sekolah/fasilitas pendidikan dan dunia usaha
  • Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari BSU dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau pemanfaatan lain.

Tugas dan fungsi Bank Sampah Unit (BSU) antara lain:

  1. Menerapkan prinsip 3R;
  2. menimbang dan mencatat setiap transaksi nasabah;
  3. menginformasikan harga sampah ke nasabah / masyarakat;
  4. menyetorkan sampah dari nasabah dan/atau masyarakat ke BSI;
  5. mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan BSU;
  6. melakukan kerjasama dan koordinasi dengan BSI;
  7. melaporkan data pengelolaan sampahnya ke BSI dan Dinas Lingkungan Hidup;
  8. menjadikan BSU sebagai unit kegiatan ekonomi produktif; serta
  9. melakukan kemitraan dengan pihak lain.

Tugas dan fungsi Bank Sampah Induk (BSI) antara lain:

  1. Melaksanakan pembelian sampah anorganik yang sudah terpilah dari BSU;
  2. melaksanakan penjemputan sampah BSU;
  3. mendorong perkembangan BSU menjadi lebih cepat melalui pembinaan teknis dan pendampingan;
  4. mengembangkan pelaksanaan transaksi berbasis online;
  5. menjaga stabilitas harga;
  6. mencatat dan melaporkan jumlah sampah yang terkelola dan residunya ke dalam log book;
  7. menjadi sentra edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah;
  8. menjadi sentra bisnis yang dapat membantu meningkatkan nilai ekonomis pada masyarakat; serta
  9. melakukan kerjasama dengan industri daur ulang dan/atau pemanfaat lain.

Pada tahun 2020 di Provinsi DKI Jakarta terdapat 2.119 bank sampah yang menjangkau 185.564 nasabah dan mereduksi 5.293.012 kg sampah (s/d Desember 2020).

Paket Bantuan Timbangan Digital

Latar Belakang Bantuan

Baru sedikit bank sampah yang memiliki timbangan digital, sehingga umumnya sampah ditimbang menggunakan timbangan biasa (kiloan) yang perlu tenaga ekstra, memakan waktu lebih lama dan perlu lebih teliti agar hasil timbangan akurat.
Timbangan digital diperlukan untuk meningkatkan akurasi perhitungan sampah dan transparansi pengelolaan bank sampah.

Spesifikasi Bantuan

  • Timbangan digital dengan kapasitas maksimal 300 kg
  • Ukuran alas +/- 50×60 cm
  • Ketepatan/akurasi: 0,1 kg
  • Minimal timbang: 2 kg
  • Power adaptor dengan input 100 -240v ~ 50/60hz 0.2A dan output 6.0v 0.5A

Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran penerima bantuan adalah 2.512 bank sampah yang menjangkau 185.564 nasabah di wilayah DKI Jakarta. Daftar bank sampah per-wilayah (Kotamadya/Kecamatan/Kelurahan) dapat dilihat pada peta sasaran penerima bantuan

Estimasi Nilai Bantuan

  • Rp 2.666.527 per 1 unit
  • Rp 50.664.013 per 19 unit
  • Rp 101.328.026 per 38 unit
  • Rp 202.656.052 per 76 unit
  • Rp 501.370.076 per 188 unit

Proyeksi Manfaat

Bantuan timbangan digital di bank sampah akan membuat pelayanan bank sampah menjadi lebih cepat, lebih akurat dan lebih efisien, serta meningkatkan kepuasan pelanggan (nasabah) bank sampah.

Paket Bantuan Mesin Pencacah

Latar Belakang Bantuan

Baru sedikit bank sampah yang memiliki mesin pencacah, sehingga umumnya sampah hanya ditimbang dan disimpan tanpa adanya pengolahan lanjutan.

Mesin pencacah diperlukan untuk membuat penambahan nilai (added value) pada sampah sehingga menjadi lebih bernilai, serta meningkatkan efisiensi dalam hal kebutuhan wilayah penyimpanan karena dimensi sampah dapat lebih padat.

Spesifikasi Bantuan

  • Kapasitas 1.000 kg/jam
  • Dimensi keseluruhan 1375X1100X1490 mm
  • Berat keseluruhan 265 kg
  • Dimensi penghancur 1050X1100X1490 mm
  • Berat penghancur sampah 180 kg
  • Panjang drum 500 mm
  • Jumlah pisau 18 buah, bahan baja karbon
  • Material plat esyer 2-3 mm, konstruksi plat siku/unp
  • Roda 4 buah uk. 8 inch, mesin 5 HP 4000 watt

Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran penerima bantuan adalah 2.512 bank sampah yang menjangkau 185.564 nasabah di wilayah DKI Jakarta. Daftar bank sampah per-wilayah (Kotamadya/Kecamatan/Kelurahan) dapat dilihat pada peta sasaran penerima bantuan

Estimasi Nilai Bantuan

  • Rp 28.822.000 per 1 unit
  • Rp 57.644.000 per 2 unit
  • Rp 115.288.000 per 4 unit
  • Rp 201.754.000 per 7 unit
  • Rp 518.796.000 per 18 unit

Proyeksi Manfaat

Bantuan mesin pencacah di bank sampah akan meningkatkan kapasitas layanan sehingga jumlah nasabah dan sampah direduksi dapat meningkat, serta dapat membuat penambahan nilai (added value) yang lebih tinggi sehingga sampah menjadi lebih bernilai.

Paket Bantuan Gerobak Motor

Latar Belakang Bantuan

Baru sedikit bank sampah yang memiliki kendaraan pengangkut sampah sendiri, khususnya gerobak motor, sehingga umumnya sampah diangkut dengan gerobak keliling atau ditenteng langsung oleh nasabah di sekitar bank sampah.

Gerobak motor diperlukan untuk memperluas jangkauan wilayah layanan serta meningkatkan efisiensi pelayanan baik dari segi waktu, tenaga maupun biaya.

Spesifikasi Bantuan

  • Gerobak motor sampah dengan hidrolik
  • Daya angkut: 405 kg
  • Berat kosong: 420 kg
  • Dimensi kargo = 1.500 x 1.100 x 810 mm
  • Dimensi keseluruhan = 3.055 x 1.330 x 1.330 mm
  • Tipe mesin: 4 langkah OHV, water cooler (radiator), single cylinder vertical
  • Kapasitas tanki: 12,5 liter

Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran penerima bantuan adalah 2.512 bank sampah yang menjangkau 185.564 nasabah di wilayah DKI Jakarta. Daftar bank sampah per-wilayah (Kotamadya/Kecamatan/Kelurahan) dapat dilihat pada peta sasaran penerima bantuan

Estimasi Nilai Bantuan

  • Rp 52.024.000 per 1 unit
  • Rp 104.048.000 per 2 unit
  • Rp 208.096.000 per 4 unit
  • Rp 520.240.000 per 10 unit

Proyeksi Manfaat

Bantuan gerobak motor di bank sampah akan meningkatkan jangkauan wilayah layanan sehingga dapat menarik lebih banyak nasabah dan meningkatkan jumlah sampah yang direduksi secara signifikan.

Paket Bantuan Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah

Latar Belakang Bantuan

Bank sampah merupakan salah satu solusi terbaik dalam menangani sampah pada umumnya dan sampah anorganik khususnya, namun diperlukan pelatihan secara komprehensif kepada pengurus bank sampah untuk meningkatkan penciptaan nilai dan tata kelola bank sampah agar lebih berkelanjutan.

Spesifikasi Bantuan

  • Pelatihan meliputi cara membangun bank sampah, cara melakukan kampanye 3R dan zero waste kepada masyarakat, cara memasarkan sampah yang sudah dikumpulkan, serta tata cara pengelolaan bank sampah secara menguntungkan dan berkelanjutan.
  • Pelatihan meliputi pendampingan selama 1 tahun.
  • Setiap paket pelatihan dapat diikuti oleh petugas-petugas bank sampah (2-4 orang).

Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran penerima bantuan adalah 2.512 bank sampah yang menjangkau 185.564 nasabah di wilayah DKI Jakarta. Daftar bank sampah per-wilayah (Kotamadya/Kecamatan/Kelurahan) dapat dilihat pada peta sasaran penerima bantuan

Estimasi Nilai Bantuan

  • Rp 2.000.000 per 1 paket pelatihan
  • Rp 50.000.0000 per 25 paket pelatihan
  • Rp 200.000.000 per 100 paket pelatihan
  • Rp 500.000.000 per 250 paket pelatihan

Proyeksi Manfaat

Bantuan pelatihan pengelolaan bank sampah berpotensi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus bank sampah dalam mengoptimalkan bank sampah sebagai peluang bisnis sosial yang berkelanjutan dan dapat memberikan nilai ekonomi bagi pengurus.